Diprotes Warga, Begini Tanggapan DLH Rembang Terkait Adanya Pencemaran Udara di PT KRI

Struktur Organisasi

Insiden pengrusakan di PT KRI yang terjadi di Desa Kajar, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang telah menarik perhatian polisi. Kejadian ini dimulai dengan kedatangan sekelompok warga dari desa sekitar pabrik dan akhirnya berujung pada pengrusakan. Kelompok warga tersebut berasal dari desa yang berada di wilayah Kabupaten Blora.

Masalah polusi udara dan bau yang diakibatkan oleh pabrik telah menciptakan keributan antara warga setempat dan pihak pabrik. Bahkan, ada laporan tentang insiden kekerasan fisik yang menyebabkan seorang warga terluka. Setelah itu, lebih banyak warga berkumpul di lokasi pabrik untuk menuntut penyelesaian masalah ini. Sayangnya, dilaporkan bahwa beberapa orang melakukan tindakan pengrusakan. Pabrik yang dituduh sebagai penyebab polusi ini terletak di perbatasan wilayah Rembang-Blora, seperti yang dilaporkan oleh Jawa Pos Radar Kudus.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang telah menerima laporan tentang pencemaran udara yang disebabkan oleh aktivitas perusahaan tersebut. Kepala DLH, Ika Himawan Afandi, mengungkapkan bahwa perusahaan ini merupakan Penanaman Modal Asing (PMA).